Pengajian Bulanan Darul Fallaah Angkat Musyawarah sebagai Mahkota Organisasi

Dr. Amirah Mawardi, S.Ag., M.Si., Dekan FAI Unismuh Makassar sekaligus Koordinator Laboratorium School, menyampaikan materi dalam Pengajian Bulanan bertema “Musyawarah sebagai Mahkota Organisasi” di Pondok Pesantren Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro, Sabtu (17/10/2026). 

BISSOLORO, GOWA — Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr. Amirah Mawardi, S.Ag., M.Si., mengangkat perumpamaan pohon dalam QS Ibrahim ayat 24–26 untuk merefleksikan nilai musyawarah dan keberlanjutan organisasi. Gagasan tersebut disampaikan dalam Pengajian Bulanan Pondok Pesantren Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro, Sabtu (17/10/2026), yang dirangkaikan dengan Musyawarah Pemilihan Pimpinan periode 2026–2030.

Pengajian yang berlangsung di Aula Ambo Asse itu mengusung tema “Musyawarah sebagai Mahkota Organisasi”. Di hadapan ratusan santri, Dr. Amirah menghubungkan perumpamaan Al-Qur’an tentang pohon yang baik dengan refleksi mengenai fondasi nilai, pertumbuhan, dan manfaat yang seharusnya dihasilkan sebuah organisasi.

Akar yang Kuat, Cabang yang Menjulang

QS Ibrahim ayat 24 menggambarkan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, dengan akar yang kuat dan cabang yang menjulang ke langit. Ayat 25 menjelaskan bahwa pohon itu menghasilkan buah pada setiap waktu dengan izin Allah. Sebaliknya, ayat 26 mengumpamakan kalimat yang buruk seperti pohon buruk yang tercabut dan tidak memiliki keteguhan. 

Dalam refleksi filosofis terhadap organisasi, akar dapat dipahami sebagai nilai dasar yang menopang kehidupan bersama. Cabang yang menjulang menggambarkan cita-cita dan perkembangan, sementara buah melambangkan manfaat nyata yang dirasakan oleh anggota organisasi dan masyarakat.

“Musyawarah harus menjadi bagian dari kekuatan akar organisasi. Ia menjaga agar keputusan tidak terlepas dari nilai-nilai dasar, sekaligus memberi ruang bagi organisasi untuk tumbuh dan menghasilkan manfaat,” 

 Perumpamaan ini mengingatkan bahwa organisasi tidak cukup hanya memiliki struktur, jabatan, dan program. Semua itu membutuhkan fondasi nilai yang kuat agar arah kepemimpinan tidak mudah berubah mengikuti kepentingan sesaat.

Musyawarah sebagai Mahkota Organisasi

Tema pengajian menempatkan musyawarah bukan semata-mata sebagai prosedur untuk memilih pemimpin, melainkan sebagai prinsip dalam mengelola perbedaan dan merumuskan keputusan bersama.

Dalam organisasi, perbedaan pendapat merupakan kenyataan yang tidak selalu dapat dihindari. Persoalannya bukan bagaimana menghilangkan perbedaan, melainkan bagaimana mengelolanya agar tidak merusak kebersamaan dan tujuan organisasi.

“Musyawarah bukan sekadar menentukan siapa yang akan memimpin. Musyawarah merupakan ruang untuk mendengarkan, mempertimbangkan berbagai pandangan, dan menjaga agar keputusan yang diambil tetap berpijak pada kepentingan bersama,” 

Dari sudut pandang ini, musyawarah menjadi kehormatan organisasi karena setiap pihak diberi ruang untuk menyampaikan pertimbangan. Ia menjadi perekat kebersamaan karena perbedaan dikelola melalui dialog, sekaligus menjadi cahaya kepemimpinan karena keputusan tidak diambil hanya berdasarkan kehendak satu orang.

Pohon yang Buruk dan Rapuhnya Fondasi Organisasi

Perumpamaan dalam QS Ibrahim ayat 26 menghadirkan kontras dengan gambaran pohon yang baik. Ayat tersebut secara langsung berbicara tentang kalimat yang buruk dan pohon buruk yang tidak memiliki keteguhan. Dalam refleksi organisasi, gambaran itu dapat menjadi pengingat tentang risiko ketika perkataan, keputusan, dan tindakan kehilangan pijakan nilai. 

Organisasi dapat tampak berjalan secara formal, tetapi keberlanjutannya akan rapuh jika keputusan tidak disertai tanggung jawab, kebersamaan hanya menjadi slogan, atau kepentingan pribadi mengalahkan tujuan lembaga.

“Organisasi tidak cukup terlihat kokoh dari luar. Ia harus memiliki fondasi yang benar-benar kuat. Musyawarah membantu menjaga fondasi itu melalui pertimbangan bersama dan tanggung jawab atas keputusan yang dihasilkan,” 

Pembacaan ini merupakan pengembangan filosofis dari perumpamaan ayat, bukan klaim bahwa QS Ibrahim ayat 24–26 secara khusus membahas mekanisme musyawarah organisasi.

Dari Nilai Menuju Manfaat Nyata

Pengajian bulanan tersebut berlangsung dalam rangkaian agenda kelembagaan Darul Fallaah, termasuk laporan pertanggungjawaban direktur dan pemilihan pimpinan periode 2026–2030.

Dalam konteks itu, perumpamaan pohon memberi ruang refleksi tentang kesinambungan kepemimpinan. Pemimpin dan struktur organisasi dapat berganti, tetapi nilai dasar lembaga perlu tetap terjaga. Program yang dijalankan juga harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan santri dan masyarakat.

Bagi Darul Fallaah, musyawarah menjadi kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah berikutnya. Keberhasilan proses tersebut tidak hanya ditentukan oleh keputusan akhir, tetapi juga oleh kualitas pertimbangan, penghormatan terhadap proses, dan tanggung jawab untuk melaksanakan hasilnya.

Melalui tema “Musyawarah sebagai Mahkota Organisasi”, pengajian ini menghadirkan refleksi bahwa organisasi yang bertumbuh membutuhkan akar nilai yang kokoh, arah kepemimpinan yang jelas, dan buah berupa manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.

#HumasDF

Posting Komentar

0 Komentar