![]() |
Pimpinan dan narasumber dalam Pengajian Bulanan dan Musyawarah Pemilihan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro, Sabtu (17/10/2026). |
BISSOLORO, GOWA — Pondok Pesantren Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro menggelar Pengajian Bulanan yang dirangkaikan dengan Musyawarah Pemilihan Pimpinan periode 2026–2030, Sabtu, 17 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi forum pembinaan keagamaan sekaligus agenda kelembagaan untuk menentukan kepemimpinan pesantren pada periode berikutnya.
Kegiatan berlangsung di Aula Ambo Asse, kompleks Pondok Pesantren Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro. Agenda tersebut diselenggarakan melalui kerja sama pesantren dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bungaya, Kabupaten Gowa.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ipmawati Nur Ibadah, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Darul Fallaah. Acara kemudian memasuki sambutan Direktur Pondok Pesantren Darul Fallaah, Dr. Dahlan Lama Bawa, S.Ag., M.Ag., serta Ketua PCM Bungaya, H. Syamsuddin, S.Pd.
Pembukaan musyawarah yang semula dijadwalkan dilakukan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr. Ir. H. Abd. Rakhim Nanda, S.T., M.T., IPU., diwakili oleh Wakil Rektor IV Unismuh Makassar, Dr. Burhanuddin, M.Si., karena Rektor berhalangan hadir.
Kehadiran perwakilan universitas tersebut menempatkan agenda pemilihan pimpinan Darul Fallaah dalam konteks hubungan kelembagaan dengan Unismuh Makassar sebagai institusi yang menaungi pesantren.
Musyawarah sebagai Mahkota Organisasi
Salah satu agenda utama kegiatan adalah pengajian bulanan dan prasarana musyawarah yang mengangkat tema “Musyawarah sebagai Mahkota Organisasi”. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Burhanuddin, M.Si., Wakil Rektor IV Unismuh Makassar, dan Dr. Amirah Mawardi, S.Ag., M.Si., Dekan Fakultas Agama Islam Unismuh Makassar, sebagai narasumber.
Tema tersebut relevan dengan momentum pemilihan pimpinan karena musyawarah merupakan ruang untuk mempertemukan pandangan, mempertimbangkan kepentingan bersama, dan menentukan keputusan organisasi melalui proses yang disepakati.
Dalam konteks pesantren, kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan penetapan seseorang untuk menduduki jabatan, tetapi juga keberlanjutan program pendidikan, pembinaan santri, pengelolaan kelembagaan, dan penguatan hubungan dengan lingkungan Muhammadiyah.
Penggabungan pengajian bulanan dengan musyawarah pemilihan pimpinan juga mempertemukan dimensi pembinaan keagamaan dan tata kelola organisasi dalam satu rangkaian kegiatan.
Darul Fallaah dan Pengembangan Laboratorium School
Kegiatan ini turut memiliki relevansi dengan pengembangan Darul Fallaah sebagai bagian dari Laboratorium School Unismuh Makassar. Dr. Amirah Mawardi, selain menjabat sebagai Dekan Fakultas Agama Islam, juga menjalankan peran sebagai koordinator Laboratorium School.
Dalam kerangka tersebut, Darul Fallaah berpotensi dikembangkan sebagai ruang praktik pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Keberadaan pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang nyata dapat membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk menghubungkan kajian akademik dengan praktik pembelajaran, pengelolaan lembaga, dan kebutuhan masyarakat.
Pengembangan fungsi tersebut memerlukan kerja sama yang terarah antara universitas dan pesantren, termasuk dalam merancang program, melaksanakan kegiatan riset, mendokumentasikan praktik baik, serta mengevaluasi hasilnya. Dengan demikian, hubungan Laboratorium School dan pesantren dapat diwujudkan dalam program yang memberi manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan maupun peningkatan mutu pendidikan.
Pemilihan Pimpinan Periode 2026–2030
Setelah rangkaian pembukaan dan pengajian, kegiatan dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban direktur dan agenda pemilihan pimpinan Pondok Pesantren Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro untuk periode 2026–2030.
Laporan pertanggungjawaban menjadi bagian penting dalam rangkaian musyawarah karena memberikan ruang bagi evaluasi pelaksanaan amanah kepemimpinan. Sementara itu, agenda pemilihan diarahkan untuk menentukan kepemimpinan pesantren pada periode selanjutnya.
Hasil pemilihan, mekanisme yang digunakan, serta nama pimpinan terpilih perlu merujuk pada berita acara atau pengumuman resmi panitia agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat.
Melalui rangkaian pengajian dan musyawarah ini, Darul Fallaah mempertemukan pembinaan keagamaan, evaluasi kepemimpinan, dan proses pengambilan keputusan organisasi. Ketiganya menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pengelolaan pesantren sekaligus memperkuat keterhubungannya dengan Unismuh Makassar.
#HumasDF

0 Komentar