Bissoloro — Ponpes Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro menggelar kajian ketarjihan dengan tema “Hukum Maulid Menurut Muhammadiyah” pada selasa, 25/08/2026, bertempat di masjid Al-Aqabah Ponpes Darul Fallaah Unismuh. Kajian tersebut disampaikan oleh K. M. Muhammad Salim, S.Pd., sebagai bagian dari pembinaan wawasan keislaman bagi santri dan warga pesantren.
Kajian ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai pandangan Muhammadiyah terhadap tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Peserta diajak menelaah persoalan tersebut berdasarkan dalil, prinsip Al-Qur’an dan Sunnah, serta metode yang digunakan dalam manhaj tarjih Muhammadiyah.
Dalam pemaparannya, K. M. Muhammad Salim menjelaskan bahwa pembahasan hukum Maulid tidak cukup dipahami hanya melalui kesimpulan boleh atau tidak boleh. Persoalan tersebut perlu dikaji dengan melihat dasar hukum, argumentasi keagamaan, serta konteks pelaksanaan kegiatan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kajian ketarjihan merupakan bagian dari upaya memahami ajaran Islam secara metodologis. Melalui pendekatan ini, setiap persoalan keagamaan dikaji dengan mempertimbangkan dalil-dalil yang relevan, pemahaman terhadap Sunnah, serta prinsip-prinsip yang menjadi pedoman dalam menetapkan suatu pandangan keagamaan.
Selain membahas aspek hukum, kajian tersebut juga menekankan pentingnya sikap bijak dalam menghadapi perbedaan pendapat. Perbedaan dalam persoalan furu’iyah hendaknya disikapi secara ilmiah, terbuka, dan penuh penghormatan. Perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan kesempatan untuk memperluas wawasan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
K. M. Muhammad Salim juga mengingatkan bahwa kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku yang sesuai dengan tuntunan Islam. Kecintaan kepada Rasulullah tidak hanya ditunjukkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui upaya mengikuti sunnah, meneladani akhlak, memperbanyak salawat, serta mengamalkan ajaran yang beliau sampaikan.
Bagi santri, kajian ini memberikan pengalaman penting dalam memahami persoalan keislaman secara kritis dan bertanggung jawab. Santri tidak hanya diajak menerima informasi, tetapi juga belajar mengenali sumber dalil, memahami argumentasi, serta menyikapi perbedaan pendapat dengan cara yang santun dan berimbang.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan intelektual dan spiritual di Ponpes Darul Fallaah. Pesantren tidak hanya berperan sebagai tempat pembelajaran ilmu agama, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, penguatan tradisi keilmuan, dan pengembangan kemampuan santri dalam menghadapi persoalan umat.
Melalui kajian ini, para peserta diharapkan mampu memahami hukum Maulid menurut perspektif Muhammadiyah secara lebih komprehensif, tanpa mengabaikan nilai persaudaraan dan sikap saling menghormati. Pemahaman keagamaan yang baik diharapkan dapat mendorong santri untuk mengamalkan Islam dengan berlandaskan iman, ilmu, akhlak, dan tanggung jawab sosial.
Kajian ketarjihan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Ponpes Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro dalam membentuk generasi santri yang berwawasan luas, kritis dalam berpikir, santun dalam bersikap, serta mampu menyampaikan pemahaman keislaman secara bijaksana di tengah masyarakat.

0 Komentar