![]() |
Rapat pimpinan Pondok Pesantren Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro, tertanggal 14 Oktober 2026, dengan agenda finalisasi persiapan musyawarah pemilihan pimpinan, penerimaan tim survei calon donatur, dan pengelolaan lahan. |
BISSOLORO, GOWA — Pimpinan Pondok Pesantren Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro menggelar rapat pimpinan pada Kamis, 15 Oktober 2026, untuk mematangkan persiapan musyawarah pemilihan pimpinan sekaligus membahas sejumlah agenda pengelolaan dan penataan kelembagaan pesantren.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Direktur tersebut menindaklanjuti tahapan pemilihan pimpinan yang sebelumnya telah memasuki proses verifikasi berkas bakal calon oleh Panitia Pemilihan Pimpinan (PANLIH). Verifikasi itu menjadi bagian dari upaya menata proses pemilihan secara lebih terstruktur setelah berakhirnya masa pengembalian berkas pendaftaran.
Salah satu hal yang dimatangkan dalam rapat adalah mekanisme pemungutan suara menggunakan bilik pemilihan. Persiapan teknis lainnya mencakup kebutuhan spanduk penanggung jawab kegiatan sebagai bagian dari kelengkapan pelaksanaan musyawarah.
Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa persiapan pemilihan tidak hanya berfokus pada tahapan pencalonan, tetapi juga pada kesiapan teknis agar pelaksanaannya dapat berlangsung tertib.
Menindaklanjuti Dukungan bagi Pesantren
Rapat pimpinan juga mengagendakan penerimaan tim survei calon donatur yang diharapkan dapat melihat langsung kondisi dan kebutuhan Pondok Pesantren Darul Fallaah. Namun, kunjungan tersebut belum terlaksana karena tim survei masih berada di Kabupaten Sinjai.
Agenda ini berkaitan dengan upaya pesantren menjajaki dukungan bagi keberlanjutan pengembangan lembaga. Memasuki usia dua dasawarsa, Darul Fallaah terus menata langkah menuju pesantren yang unggul secara akademik dan mandiri secara ekonomi. Penguatan tata kelola dan pengembangan sumber daya menjadi bagian penting dari perjalanan tersebut.
Penataan Pengelolaan Lahan
Selain agenda pemilihan pimpinan dan penjajakan dukungan donatur, rapat membahas pengelolaan lahan di bawah kawasan Kafe Senja. Perhatian diarahkan pada administrasi kewajiban pajak lahan serta kebun yang ditanami jagung, termasuk memastikan pembayaran pajak dilakukan dalam kegiatan pengelolaan dan penanaman.
Koordinasi terkait pengangkutan kayu tumbak dengan pemilik sawah juga menjadi perhatian. Hal ini diperlukan agar pemanfaatan lahan dan aktivitas di sekitarnya berjalan dengan komunikasi yang baik serta memperhatikan kepentingan pihak-pihak terkait.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari penataan pengelolaan aset dan kegiatan usaha pesantren, sehingga aspek administrasi maupun koordinasi lapangan dapat berjalan lebih teratur.
Selain itu, rapat membahas penyusunan surat edaran mengenai tata tertib kegiatan pondok agar pelaksanaan berbagai aktivitas memiliki pedoman yang jelas. Penguatan pengawasan di lingkungan sekolah juga masuk dalam agenda.
Sejumlah agenda itu memperlihatkan bahwa rapat pimpinan tidak hanya diarahkan pada persiapan musyawarah pemilihan pimpinan, tetapi juga menjadi ruang koordinasi untuk menindaklanjuti urusan administrasi, pengelolaan aset, dan pengawasan internal.
Melalui koordinasi tersebut, Pondok Pesantren Darul Fallaah berupaya memastikan agenda pemilihan pimpinan berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola lembaga. Dengan demikian, proses pergantian kepemimpinan dapat dipersiapkan secara tertib, sementara kebutuhan operasional dan pengembangan pesantren tetap mendapat perhatian.

0 Komentar