GOWA — Proses pendaftaran bakal calon pimpinan Pondok Pesantren Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro memasuki tahapan penting. Panitia Pemilihan Pimpinan Darul Fallaah menetapkan Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 15.00 WITA sebagai batas akhir pengembalian berkas formulir pendaftaran bakal calon pimpinan.
Pemberitahuan tersebut disampaikan panitia kepada seluruh bakal calon pimpinan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap tahapan proses pemilihan berjalan tertib, terjadwal, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Batas waktu pengembalian berkas menjadi salah satu tahapan administratif yang perlu diperhatikan oleh para bakal calon. Berkas formulir pendaftaran yang telah diterima panitia selanjutnya menjadi bagian dari proses administrasi dalam rangkaian pemilihan pimpinan Darul Fallaah.
Panitia Ingatkan Batas Akhir Pengembalian
Supriadi S.Pd.I, M.Pdi, Ketua Panitia Pemilihan Pimpinan Darul Fallaah mengatakan, batas waktu pengembalian berkas perlu menjadi perhatian seluruh bakal calon agar tahapan pendaftaran dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami mengingatkan kepada seluruh Bapak dan Ibu bakal calon pimpinan agar memperhatikan batas akhir pengembalian berkas, yaitu Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 15.00 WITA. Kami berharap seluruh berkas dapat dikembalikan sesuai waktu yang telah ditentukan sehingga proses selanjutnya dapat berjalan dengan tertib,” ujar Ketua Panitia.
Menurutnya, ketepatan waktu dalam setiap tahapan menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran proses pemilihan. Panitia juga berharap seluruh bakal calon dapat mengikuti setiap ketentuan dan tahapan yang telah disampaikan.
“Kami ingin seluruh proses ini berjalan dengan baik, terbuka, dan dapat diikuti bersama. Karena itu, kami sangat mengharapkan perhatian serta kerja sama dari seluruh bakal calon dalam memenuhi setiap tahapan yang telah ditetapkan panitia,” lanjutnya.
Sekretaris Panitia: Mohon Perhatian dan Kerja Sama
Alimuddin, S.E, DMM, Sekretaris Panitia Pemilihan Pimpinan Darul Fallaah turut mengingatkan kembali kepada para bakal calon terkait waktu pengembalian formulir.
Ia mengatakan, pemberitahuan tersebut disampaikan agar tidak ada bakal calon yang melewatkan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami menyampaikan kembali kepada Bapak dan Ibu bakal calon pimpinan bahwa besok, Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 15.00 WITA, merupakan batas akhir pengembalian berkas formulir pendaftaran. Mohon menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sekretaris panitia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama para bakal calon selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh bakal calon. Kami berharap pengembalian berkas dapat dilakukan tepat waktu sehingga panitia dapat melanjutkan tahapan berikutnya sesuai dengan agenda yang telah disiapkan,” katanya.
Menjaga Proses Tetap Tertib
Tahapan pengembalian berkas ini menjadi bagian dari rangkaian proses penataan kepemimpinan Darul Fallaah. Sebelumnya, panitia telah membuka proses pendaftaran dan menyampaikan formulir kepada bakal calon pimpinan.
Dengan adanya batas waktu yang jelas, panitia dapat melakukan penataan administrasi dan mempersiapkan tahapan berikutnya dalam proses pemilihan.
Proses pemilihan pimpinan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan kelembagaan Darul Fallaah. Pergantian atau penataan kepemimpinan diharapkan berlangsung melalui proses yang terencana, tertib, dan mengedepankan kepentingan keberlanjutan lembaga.
Panitia pun mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga suasana proses pemilihan tetap kondusif. Setiap tahapan diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komunikasi yang baik, serta menghormati mekanisme yang telah disepakati.
Dengan berakhirnya masa pengembalian berkas pada 6 Oktober 2026 pukul 15.00 WITA, perhatian panitia selanjutnya akan diarahkan pada tahapan administrasi dan proses berikutnya sesuai agenda pemilihan pimpinan Darul Fallaah.
#HumasDF

0 Komentar